Menurut Reklame 76 Balikpapan Advertising Agency iklan merupakan konteks bahasa atau media komunikasi antara produsen dan konsumen atau antara penjual kepada pembeli, walaupun umumnya pembuat iklan adalah produsen suatu barang atau jasa. Sebagai alat komunikasi tentu saja menjadi bagian yang sangat vital dan menyentuh ke beberapa nilai kehidupan di masyarakat bahkan didunia.
Membuat bahasa iklan yang mengena dan dapat diterima oleh masyarakat memiliki peluang besar untuk lebih banyak menjual produk dalam jangka waktu yang panjang dan meningkatkan nilai Brand Image pada produk dan perusahaan di dalam kehidupan masyarakat. Bahasa komunikasi perdagangan ini ada yang disebut “Tag Line” sebagai muatan inti dalam bahasa yang singkat, mudah dipahami, dan cepat serta kuat melekat dalam ingatan.
Sebagai bahasa perdagangan atau bisnis, tentu saja iklan di sampaikan dalam berbagai media advertising ataupun reklame secara berulang-ulang atau terus menerus dalam bentuk;
Media Cetak : Iklan Koran dan majalah, brosur, poster, dan lain-lain
Media visual : Billboard / Papan Reklame, Banner, Umbul-umbul, Spanduk, dan lain-lain
Media Audio : Radio
Media Audio dan Visual : Televisi, video, dan lain-lain
Media Online : Internet baik dengan banner maupun tulisan pada blog, website, dan lainnya.
Isi atau konten iklan sendiri meliputi 2 aspek, antara lain : bahasa dalam bentuk suara atau tulisan dan bahasa dalam bentuk gambar yang mana kedua bahasa ini sangat erat kaitannya dalam mempengaruhi masyarakat khususnya media iklan visual outdoor dan media iklan audio visual seperti televisi. Mengapa ?, karena melalui media tersebut sangat mudah ditemui dan dilihat langsung oleh masyarakat tanpa pandang usia : dewasa dan anak-anak maupun tingkat pendidikan, sehingga iklan bisa sangat kuat mempengaruhi perubahan etika, budaya, dan pilihan. Kalau kita saksikan bahkan para Politikuspun Ber-iklan untuk mempengaruhi pilihan Masyarakat.
Sehingga sudah selayaknya isi konten dari pada iklan tersebut diatur sebaik-baiknya dengan berbagai aturan mengikat yang biasanya menyentuh pada nilai-nilai etika, luhur, agama, dan pendidikan. Aturan tersebut selain menjadikan iklan sebagai bahasa bisnis yang baik, juga mengajarkan konten-konten yang lebih santun dalam menyampaikannya. Walaupun hal-hal tersebut sering dilanggar yang diakibatkan persaingan yang kurang sehat atau karena keterbatasan pengetahuan mengenai aturan dan kaidah beriklan sehingga menyampaikan secara vulgar dan apa adanya untuk iklan-iklan tertentu.
Tentunya kita berharap banyak sebagai masyarakat untuk para produsen dan iklan creator agar membuat iklan dengan konten yang mendidik, menjaga nilai-nilai etika, budaya, agama, dan melindungi kepentingan konsumen agar terhindar dari kebohongan dan pembodohan kepada masyarakat.
Kalau kita ingin beriklan di dunia maya atau internet pada mesin pencari besar, umumnya dari situs jejaring sosial, serta beberapa situs dan blog mereka salah satunya tidak menyetujui konten iklan yang mengandung nilai pornografi dan exploitasi perempuan, menjelekan apalagi menghina kepada suatu produk saingan, komunitas, agama, atau lainnya. Lalu bagaimana dengan anda ? Dan Apa pendapat anda akan hal ini.

